Politik
Celetuk SAFEnet, Ajak Prabowo Lapor Jadi Korban Penyadapan
Detik · 59 menit lalu
Sumber: Detik · 59 menit lalu
Recap • TITIR
- SAFEnet mempersilakan Presiden Prabowo melapor sebagai korban dugaan pelanggaran privasi penyadapan ilegal.
- SAFEnet juga membuka pengaduan bagi Listyo Sigit Prabowo bila merasa dikriminalisasi lewat pasal ilegal akses UU ITE.
- Ajakan disampaikan melalui akun X resmi @safenetvoice pada Selasa (3/11/2026).
- Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka: Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
- Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut nomor telepon dimasukkan ke sistem LIMS tanpa verifikasi pada periode 2025 hingga 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.