‹ Kembali
Hukum

AHY Desak Bongkar Dalang Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri menetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik.
  • Tersangka termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
  • Penyadapan diduga dilakukan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
  • PDIP mengapresiasi keberanian internal Polri dalam melaporkan penyadapan ilegal.
  • Peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat supremasi hukum dan integritas Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dihadiri Jokowi, ribuan personel gabungan amankan sidang di PN Jaktim (Antara · 2 menit lalu)Jokowi Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo Hari Ini, PN Jaktim Batasi Pengunjung (Okezone · 6 menit lalu)Polisi alihkan arus lalu lintas jelang kehadiran Jokowi di PN Jaktim (Antara · 11 menit lalu)Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo dan Tifa Hari Ini, PN Jaktim Batasi Pengunjung (iNews · 12 menit lalu)