‹ Kembali
Hukum

JPU nilai keterangan terdakwa Bangun Paulus janggal

Sumber: Antara · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Terdakwa Bangun Paulus Tudungta menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
  • JPU Andri Saputra menilai keterangan terdakwa kontradiktif dengan keterangan para saksi.
  • Vincent Leo Carlius menyebut adanya kekerasan, sementara terdakwa membantah tudingan tersebut.
  • Saksi Ari menyebut permintaan uang Rp50 juta turun menjadi Rp30 juta, sedangkan Philip menyebut Rp300 juta.
  • JPU akan menyimpulkan seluruh perbedaan keterangan itu dalam tuntutan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

2024 Megawati Pernah Minta Listyo Sigit Insaf, Kini Eks Kapolri Malah Terseret Kasus Penyadapan (Warta Ekonomi · 9 menit lalu)Ditjen AHU perkuat koordinasi tangani persoalan kewarganegaraan WNI (Antara · 13 menit lalu)Deolipa Yumara Sebut Betrand Peto Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual (Okezone · 16 menit lalu)Kriminal kemarin, pengamanan Jokowi hadiri sidang hingga lapak narkoba (Antara · 20 menit lalu)