‹ Kembali
Teknologi

BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat Bantuan

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900.000.
  • BSU diberikan Rp300.000 setiap bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
  • Pemerintah membayarkan seluruh bantuan sekaligus sehingga pekerja yang memenuhi syarat menerima total Rp900.000.
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU bertujuan membantu pekerja dan buruh memenuhi kebutuhan hidup.
  • Pemerintah menyalurkan BSU untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ramuan herbal anak di musim hujan hingga pelecehan gambar AI (Antara · 7 menit lalu)Rumah di Palangka Raya Hangus oleh Karhutla, Korban Dibantu Rp15 Juta (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Hasil Liga Champions: RB Leipzig vs Manchester City, Erling Haaland Jadi Penentu Kemenangan The Citizen (Media Indonesia · 14 menit lalu)Kronologi Pencurian Kripto Rp 114 T: Dipicu Malware dan Wawancara Kerja Palsu (Detik · 16 menit lalu)