Teknologi
BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat Bantuan
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900.000.
- BSU diberikan Rp300.000 setiap bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
- Pemerintah membayarkan seluruh bantuan sekaligus sehingga pekerja yang memenuhi syarat menerima total Rp900.000.
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan BSU bertujuan membantu pekerja dan buruh memenuhi kebutuhan hidup.
- Pemerintah menyalurkan BSU untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.