‹ Kembali
Teknologi

Bau Makar di Alat Sadap

Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Penyadapan terhadap Presiden Prabowo menjerat tiga jenderal polisi sebagai tersangka.
  • Penyidik menyebut sasaran penyadapan mencakup presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.
  • Penyadapan dilakukan tanpa surat permohonan penyidik, tanpa laporan polisi, dan tanpa kaitan penegakan hukum.
  • Penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dan jejaknya dihapus pada Oktober 2026 saat pergantian pucuk pimpinan Polri.
  • Para tersangka baru dijerat pasal penyadapan ilegal, akses ilegal, dan UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Apa perbedaan medical check up & skrining kesehatan? ini penjelasannya (Antara · 7 menit lalu)Oiwa Pelatih Baru Timnas Jepang, Moriyasu Pasrah Batal ke Piala Asia (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Waspada Penipuan Pencairan BSU 2026 Rp900.000, Ini Link Resminya (Okezone · 13 menit lalu)Kulit wajah mudah berminyak? Ini cara merawatnya (Antara · 16 menit lalu)