Teknologi
Bau Makar di Alat Sadap
Media Indonesia · 2 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Penyadapan terhadap Presiden Prabowo menjerat tiga jenderal polisi sebagai tersangka.
- Penyidik menyebut sasaran penyadapan mencakup presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.
- Penyadapan dilakukan tanpa surat permohonan penyidik, tanpa laporan polisi, dan tanpa kaitan penegakan hukum.
- Penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dan jejaknya dihapus pada Oktober 2026 saat pergantian pucuk pimpinan Polri.
- Para tersangka baru dijerat pasal penyadapan ilegal, akses ilegal, dan UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.