‹ Kembali
Hukum

Satgas PKH Mulai Bongkar Jaringan Perusahaan AK

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Satgas PKH menertibkan secara tegas dan terkoordinasi perusahaan yang menguasai kawasan hutan secara ilegal, terafiliasi, dan/atau dikendalikan saudara AK.
  • Penertiban mencakup seluruh jaringan perusahaan terkait di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  • Pengungkapan berdasarkan penelaahan dan verifikasi awal yang mengarah pada indikasi penyimpangan tata kelola pertambangan, perizinan, serta pemanfaatan kawasan hutan ilegal.
  • Satgas PKH akan melakukan penagihan denda administratif dan pemulihan aset sesuai Pasal 7 Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
  • Dugaan perbuatan pidana dalam proses penertiban diserahkan kepada aparat penegak hukum di dalam Satgas untuk ditindak sesuai ketentuan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Sulut Imbau Keselamatan Berkendara Jadi Kebutuhan, Bukan Sekadar Patuh Saat Operasi (Republika · baru saja)Satgas PKH Dalami Dugaan Keterkaitan Perusahaan AK dengan Oknum Jenderal Polisi (JPNN · 19 menit lalu)4 Kemungkinan Motif Penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Silakan Fokus yang Ketiga (JPNN · 34 menit lalu)Mensesneg: Penyadapan Ilegal Mengarah Makar | LPP RRI (RRI · 55 menit lalu)