Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Catat 14.345 Pekerja Rentan di Rejang Lebong Terlindungi Jaminan Sosial
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong mencatat 14.345 pekerja rentan kini terlindungi program jaminan sosial.
- Kepesertaan itu sepenuhnya dibiayai Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Yogo Iman Kristianto menyebut perlindungan mencakup JKK, JKM, JHT, dan JP.
- Pemkab Rejang Lebong rutin mengalokasikan anggaran tahunan untuk iuran kepesertaan pekerja rentan.
- Sebanyak 477 ketua RT dan RW di 34 kelurahan menjadi penerima manfaat program ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.