‹ Kembali
Pendidikan

Pakar Sebut Suket SMA Gibran yang Dibatalkan MA Bisa Diajukan Ulang

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA membatalkan surat penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
  • Pakar hukum Deny Hariyatna bilang pembatalan tidak menghilangkan hak ajukan penyetaraan ulang
  • Penyetaraan ulang membutuhkan dokumen lengkap sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003
  • Surat baru bergantung pada pemeriksaan instansi berwenang
  • Gerindra dan LAPD Indonesia meminta KPU buka suara soal verifikasi dokumen Gibran
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

40 Hari Meninggalnya Guruh, Megawati Berziarah ke TPU Tanah Kusir (Tribunnews · 1 jam lalu)Mengenal Imunisasi DT dan Td untuk Melindungi Anak dari Difteri dan Tetanus (Media Indonesia · 3 jam lalu)40 Hari Kepergian Guruh, Megawati Ziarah ke Makam Sang Adik (Detik · 3 jam lalu)Telkom Dukung Try Out TKA 2026 di Banten, Fasilitasi 84.000 Peserta dari 570 Sekolah (iNews · 3 jam lalu)