Politik
Yusril Sebut Motif Penyadapan Sedang Didalami, Listyo Sigit Ingin Prabowo 'Lumpuh' Jalankan Pemerintahan
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Penyidikan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mulai mengarah pada indikasi tindak pidana makar.
- Yusril Ihza Mahendra menyebut penyidik menelusuri dugaan keinginan melumpuhkan Presiden hingga tidak mampu menjalankan pemerintahan.
- Penyidik awalnya memakai pasal penyadapan dan intersepsi elektronik dalam KUHP serta UU ITE.
- Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka, berinisial LSP, ASN, dan EH.
- Ketiganya adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso, diumumkan Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin pada Selasa (3/11/2026).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.