Satpol PP Bidik New Kim yang Abaikan SP2, SP3 Jadi Pintu Penindakan
Mili.id · 1 jam lalu
Sumber: Mili.id · 1 jam lalu
Recap • TITIR
DPRKPP Surabaya menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) untuk THM New Kim di Jalan Kalibokor Selatan Nomor 144 pada Rabu (21/10/2026).
DPRKPP tengah mempersiapkan penerbitan Surat Peringatan Ketiga (SP3) karena pengelola New Kim dinilai tidak patuh.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti menyatakan pihaknya belum bisa menertibkan New Kim karena menunggu surat permohonan bantuan penertiban dari DPRKPP.
Satpol PP baru akan bergerak setelah masa tenggang tujuh hari SP3 berakhir dan DPRKPP mengirim surat resmi permohonan bantuan penertiban.
Irna menegaskan Satpol PP akan melakukan tindakan sanksi sebagai tindak lanjut dari bantuan penertiban tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.