Ekonomi
Bisnis Gelap Kartu SIM Beridentitas Orang Lain, Tiga Pemuda Diseret ke Pengadilan
Mili.id · 55 menit lalu
Sumber: Mili.id · 55 menit lalu
Recap • TITIR
- Tiga pemuda diadili di PN Surabaya atas dugaan jual beli kartu SIM dengan identitas kependudukan orang lain.
- Ketiganya menjalani persidangan pada Rabu (4/11/2026).
- Praktik tersebut menggunakan identitas kependudukan milik orang lain untuk registrasi kartu SIM.
- Kasus ini menyeret tiga pemuda ke meja hijau.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.