Hukum
Gelapkan Dana Proyek Padel Rp1,29 Miliar, Mantan Manajer PT Eastmatix Divonis 2 Tahun 10 Bulan
Mili.id · 44 menit lalu
Sumber: Mili.id · 44 menit lalu
Recap • TITIR
- Muhammad Arief divonis 2 tahun 10 bulan penjara atas penyalahgunaan dana proyek lapangan padel Rp1,29 miliar.
- Arief merupakan mantan Project Manager PT Eastmatix Universal Solusindo.
- Vonis dijatuhkan terkait penyalahgunaan dana proyek pembangunan lapangan padel tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.