‹ Kembali
Hukum

Gelapkan Dana Proyek Padel Rp1,29 Miliar, Mantan Manajer PT Eastmatix Divonis 2 Tahun 10 Bulan

Sumber: Mili.id · 44 menit lalu
Recap • TITIR
  • Muhammad Arief divonis 2 tahun 10 bulan penjara atas penyalahgunaan dana proyek lapangan padel Rp1,29 miliar.
  • Arief merupakan mantan Project Manager PT Eastmatix Universal Solusindo.
  • Vonis dijatuhkan terkait penyalahgunaan dana proyek pembangunan lapangan padel tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Aksi Demo di Kantor Gubernur Kaltim Rusuh, Massa Dipukul Mundur dengan Water Canon (Tribunnews · 8 menit lalu)Cak Yebe Desak ASN Terlibat Pungli Rekrutmen Dishub Surabaya Dipecat dan Diproses Pidana (Berita Jatim · 13 menit lalu)Kemenkes: 401.586 kasus ISPA akibat karhutla, 91 ribu dialami balita (Antara · 26 menit lalu)Momen Febrie Adriansyah Pamer Profesionalitas Semasa Jabat Jampidsus: Di Depan Ini Anak Buah Saya (Tribunnews · 27 menit lalu)