‹ Kembali
Nasional

Asuransi Syariah Bukan Memindahkan Risiko, tetapi Berbagi Risiko

Sumber: Republika · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Prinsip berbagi risiko menjadi pembeda utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.
  • Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu menyatakan konsep ini berlandaskan prinsip ta'awun atau tolong-menolong.
  • Ade menegaskan peserta tidak memindahkan risiko, melainkan membagi risiko di antara sesama peserta.
  • Prinsip ta'awun tercermin melalui kesepakatan peserta memberikan kontribusi sesuai ketentuan produk.
  • FWD Syariah berupaya melengkapi pilihan perlindungan masyarakat dan tidak dimaksudkan bersaing dengan asuransi konvensional.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tiga Tahun Berdiri, Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya Rayakan Anniversary dengan Aksi Sosial (Mili.id · 12 menit lalu)Kebanjiran Dukungan, Titiek Soeharto Merasa Terpanggil Pimpin FKPPI (JPNN · 15 menit lalu)AS-ASEAN luncurkan logo baru peringati 50 tahun hubungan dialog (Antara · 15 menit lalu)COD ponsel di Tamansari Jakbar berujung pencurian bersenjata tajam (Antara · 17 menit lalu)