‹ Kembali
Hukum

Perjalanan Karier Listyo Sigit hingga Tersandung Kasus Penyadapan

Sumber: Detik · 43 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kena Cyber Attack, Singapura Bikin Pelatihan Simulasi Tangkal Serangan (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Nusron Wahid 5 Jam Dicecar KPK soal Suap Pengurusan HGB Summarecon (SMRA) (Katadata · 4 menit lalu)Kecam Penyadapan Presiden, AHY: Ini Ancaman Serius Bagi Kehidupan Politik dan Demokrasi (Republika · 7 menit lalu)Kasus Stunting di Kota Sukabumi masih Tinggi (Media Indonesia · 11 menit lalu)