‹ Kembali
Hukum

VIDEO: Perkembangan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Sumber: CNN Indonesia · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jokowi Siap Hadir di PN Jaktim Besok (Republika · 5 menit lalu)KPK Usut Aliran Setoran Jabatan dari Tingkat Kantah, Kanwil, dan Dirjen ATR/BPN ke Nusron Wahid (Tribunnews · 8 menit lalu)Tiba di Aceh, Yusril Terima Doctor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry (Republika · 10 menit lalu)Foto Wapres Gibran Diturunkan di Ruang Banggar DPRD DIY (Republika · 11 menit lalu)