Persoalan Penegasan Kewarganegaraan RI Masih Tinggi, Langkah Penanganan Diperkuat
Republika · 46 menit lalu
Sumber: Republika · 46 menit lalu
Recap • TITIR
Kementerian Hukum memperkuat koordinasi dengan perwakilan RI di luar negeri untuk mempercepat penanganan persoalan kewarganegaraan WNI.
Ditjen AHU menangani kasus Rehana Jasmine, anak pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang ayahnya berkewarganegaraan India, hingga mendapat status WNI.
Widodo menyebut persoalan kewarganegaraan menyangkut identitas, perlindungan hukum, dan hak seseorang sebagai warga negara.
Sebanyak 1.088 orang telah memperoleh penegasan status kewarganegaraan RI, terdiri atas 750 orang di Kuala Lumpur, 170 orang di Tawau, dan 168 orang di Bitung.
KBRI Kuala Lumpur mencatat sekitar 17 ribu WNI undocumented membutuhkan penegasan status, sementara sekitar 900 permohonan di Davao masih perlu verifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.