‹ Kembali
Hukum

Listyo Cs Sadap Prabowo, Menko Yusril: Terdapat Indikasi Makar!

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga orang sebagai tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
  • Menko Yusril menyebut ada indikasi makar dalam kasus penyadapan tersebut.
  • Penyidik Bareskrim Polri telah kantongi dua alat bukti awal untuk kasus penyadapan dan intersepsi.
  • Penyidikan terus dilakukan dan sedang dikembangkan untuk mengetahui motif dan tujuan penyadapan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jokowi Siap Hadir di PN Jaktim Besok (Republika · 6 menit lalu)KPK Usut Aliran Setoran Jabatan dari Tingkat Kantah, Kanwil, dan Dirjen ATR/BPN ke Nusron Wahid (Tribunnews · 9 menit lalu)Tiba di Aceh, Yusril Terima Doctor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry (Republika · 11 menit lalu)Foto Wapres Gibran Diturunkan di Ruang Banggar DPRD DIY (Republika · 12 menit lalu)