Hukum
Saksi Ungkap Bayar Rp25 Miliar ke Ferry Boboho, Dijanjikan Perkara Korupsi Baja Tak Naik Penyidikan
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Hirmon Tjandi menyetor Rp25 miliar kepada Ferry Boboho.
- Uang diserahkan agar mendapat nasihat hukum saat perusahaan terseret kasus dugaan korupsi impor baja.
- Ferry memberi nasihat melalui kantor hukum Prime Solution.
- Ferry tidak mendampingi perusahaan selama penyidikan maupun persidangan.
- Setelah potong pajak, uang yang diterima sebesar Rp22,5 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.