‹ Kembali
Hukum

Saksi Ungkap Bayar Rp25 Miliar ke Ferry Boboho, Dijanjikan Perkara Korupsi Baja Tak Naik Penyidikan

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hirmon Tjandi menyetor Rp25 miliar kepada Ferry Boboho.
  • Uang diserahkan agar mendapat nasihat hukum saat perusahaan terseret kasus dugaan korupsi impor baja.
  • Ferry memberi nasihat melalui kantor hukum Prime Solution.
  • Ferry tidak mendampingi perusahaan selama penyidikan maupun persidangan.
  • Setelah potong pajak, uang yang diterima sebesar Rp22,5 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jokowi Siap Hadir di PN Jaktim Besok (Republika · 5 menit lalu)KPK Usut Aliran Setoran Jabatan dari Tingkat Kantah, Kanwil, dan Dirjen ATR/BPN ke Nusron Wahid (Tribunnews · 8 menit lalu)Tiba di Aceh, Yusril Terima Doctor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry (Republika · 10 menit lalu)Foto Wapres Gibran Diturunkan di Ruang Banggar DPRD DIY (Republika · 11 menit lalu)