Politik
Danang percayakan pengusutan dugaan penyadapan kepada Polri
Antara · 41 menit lalu
Sumber: Antara · 41 menit lalu
Recap • TITIR
- Polri menyelidiki dugaan penyadapan ilegal oleh personelnya sendiri.
- Tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka.
- Ketiganya menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.
- Penyelidikan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional.
- Presiden Prabowo Subianto komitmen penuh terhadap penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.