‹ Kembali
Politik

Danang percayakan pengusutan dugaan penyadapan kepada Polri

Sumber: Antara · 41 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri menyelidiki dugaan penyadapan ilegal oleh personelnya sendiri.
  • Tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka.
  • Ketiganya menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.
  • Penyelidikan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional.
  • Presiden Prabowo Subianto komitmen penuh terhadap penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wakil Presiden Negara Ini Disadap, Malah Naik Jadi Presiden (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Menko Pangan meninjau proyek PSEL di Palembang (Antara · 7 menit lalu)Kemenag ingin AICIS+ jadi panggung PTKIN jawab persoalan di masyarakat (Antara · 8 menit lalu)Bamsoet dukung Presiden Prabowo perkuat konsolidasi pemerintahan (Antara · 9 menit lalu)