Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025–2026 dan penyidik menduga para tersangka menghapus jejak log pada Oktober 2026.
Dua perwira tinggi Polri lainnya ikut terseret dalam perkara ini.
Menko Yusril Ihza Mahendra menjawab singkat "Wallahu a'lam" saat ditanya soal motif perkara ini.
Listyo lahir di Ambon pada 5 Mei 1969, lulus Akpol 1991, dan pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi hingga 2016.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.