‹ Kembali
Hukum

Jenazah Ibu-Anak Korban Pembunuhan Keji Madiun Diserahkan ke Keluarga

Sumber: CNN Indonesia · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jenazah ibu dan anak korban dibawa ke Bogor untuk dimakamkan.
  • Polisi mengidentifikasi 15 fragmen tulang sebagai dua individu berbeda.
  • Hasil DNA menunjukkan tulang identik dengan darah ibu korban.
  • Dwi Bagus ditangkap 25 Oktober 2026 setelah ditemukan bukti pembunuhan.
  • Dwi Bagus terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Nusron soal Aliran Uang dan Setoran dari Empat Orang Kepercayaanya | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)KPK Periksa Nusron, Cecar Soal Setoran Uang, HGB dan Mutasi Pegawai! (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)5 Tanda HP Anda Sudah Disadap, Begini Cara Mengatasinya (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)Pihak Ruben Onsu Siap Hadirkan Saksi di Sidang Lanjutan Gugatan Hak Asuh Anak (JPNN · 14 menit lalu)