‹ Kembali
Hukum

Sekjen Gerindra Minta Polisi Usut Dugaan Makar dalam Kasus Penyadapan

Sumber: JPNN · 50 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK Dalami Nusron soal Aliran Uang dan Setoran dari Empat Orang Kepercayaanya | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)KPK Periksa Nusron, Cecar Soal Setoran Uang, HGB dan Mutasi Pegawai! (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)5 Tanda HP Anda Sudah Disadap, Begini Cara Mengatasinya (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)Pihak Ruben Onsu Siap Hadirkan Saksi di Sidang Lanjutan Gugatan Hak Asuh Anak (JPNN · 14 menit lalu)