Kemendagri Dorong Digitalisasi PBJT Lewat Split Payment, Percepat Setoran Pajak ke Kas Daerah
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Kemendagri mendorong digitalisasi pemungutan PBJT melalui split payment untuk mempercepat penyetoran pajak ke kas daerah.
Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo memaparkan mekanisme itu di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Realisasi pajak daerah 93 kota otonom pada 2025 mencapai Rp50,76 triliun dari target Rp55,24 triliun atau 91,9 persen.
Split payment bukan pungutan baru dan tidak mengubah subjek, tarif, maupun prinsip self-assessment PBJT.
Qresto Medan yang diluncurkan 27 April 2026 menjadi salah satu model penerapan dengan kanal QRIS.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.