‹ Kembali
Teknologi

Nurul Arifin: Jangan Biarkan WNI Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemlu RI mendesak Rusia hentikan perekrutan WNI ke militer.
  • Laporan WNI tewas di medan perang Ukraina menjadi dasar desakan.
  • Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 atur kehilangan kewarganegaraan bagi WNI di militer asing.
  • Nurul Arifin menekankan perlindungan WNI sebagai tanggung jawab negara.
  • Ketentuan hukum mengatur risiko kehilangan kewarganegaraan jika bergabung militer asing.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BBTNBBS siap tindak tegas kegiatan pembukaan lahan baru di TNBBS (Antara · 8 menit lalu)Baznas Jatim salurkan berbagai bantuan untuk warga Probolinggo (Antara · 8 menit lalu)HP Disadap Orang Terdekat? Kenali Tanda-tanda Bahaya Ini (Okezone · 9 menit lalu)Fenomena langit pada November 2026 (Antara · 11 menit lalu)