Teknologi
Nurul Arifin: Jangan Biarkan WNI Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kemlu RI mendesak Rusia hentikan perekrutan WNI ke militer.
- Laporan WNI tewas di medan perang Ukraina menjadi dasar desakan.
- Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 atur kehilangan kewarganegaraan bagi WNI di militer asing.
- Nurul Arifin menekankan perlindungan WNI sebagai tanggung jawab negara.
- Ketentuan hukum mengatur risiko kehilangan kewarganegaraan jika bergabung militer asing.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.