Politik
Wasekjen Partai Hanura Nilai Tepat Laporan Kapolri ke Presiden soal Dugaan Penyadapan Ilegal
Tribunnews · 37 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- Wasekjen DPP Partai Hanura Servasius Serbaya Manek mengapresiasi laporan Kapolri Suyudi Ario Seto kepada Presiden Prabowo terkait dugaan penyadapan ilegal.
- Servasius menyebut laporan itu langkah penting memastikan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.
- Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.
- Penyadapan disebut menyasar nomor Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha pada 2025–2026.
- Para tersangka diduga memasukkan nomor ke server LIMS tanpa surat permohonan penyidik dan menghapus log aktivitas Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.