‹ Kembali
Politik

Wasekjen Partai Hanura Nilai Tepat Laporan Kapolri ke Presiden soal Dugaan Penyadapan Ilegal

Sumber: Tribunnews · 37 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wasekjen DPP Partai Hanura Servasius Serbaya Manek mengapresiasi laporan Kapolri Suyudi Ario Seto kepada Presiden Prabowo terkait dugaan penyadapan ilegal.
  • Servasius menyebut laporan itu langkah penting memastikan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.
  • Penyadapan disebut menyasar nomor Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha pada 2025–2026.
  • Para tersangka diduga memasukkan nomor ke server LIMS tanpa surat permohonan penyidik dan menghapus log aktivitas Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Percepat Pemerataan Listrik di Papua, PLN Listriki 128 Desa pada 2026 dan Targetkan 199 Desa pada 2027 (Antara · 3 menit lalu)Ombudsman: Penyadapan Presiden menyangkut aspek fundamental negara (Antara · 7 menit lalu)Pemilu Sela AS: Partai Demokrat Kuasai DPR, Pukulan Besar untuk Trump | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)BNPB Menerbitkan Delapan Langkah Antisipasi Musim Hujan | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)