Ekonomi
Kemnaker Rilis Kriteria Pekerja Penerima BSU 2026, Cek di Sini
Republika · 42 menit lalu
Sumber: Republika · 42 menit lalu
Recap • TITIR
- Kemnaker menjelaskan kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 sebagai stimulus ekonomi jelang akhir tahun.
- Penerima BSU 2026 adalah WNI peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026 dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
- Batas gaji disesuaikan UMK yang dibulatkan ke atas bagi wilayah dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta.
- BSU tidak diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri aktif, dan penerima PKH tahun anggaran berjalan.
- BSU 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dibayarkan sekaligus Rp900 ribu, dan dapat dicek via bsu.kemnaker.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.