‹ Kembali
Ekonomi

Kemnaker Rilis Kriteria Pekerja Penerima BSU 2026, Cek di Sini

Sumber: Republika · 42 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemnaker menjelaskan kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV tahun 2026 sebagai stimulus ekonomi jelang akhir tahun.
  • Penerima BSU 2026 adalah WNI peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Agustus 2026 dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
  • Batas gaji disesuaikan UMK yang dibulatkan ke atas bagi wilayah dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta.
  • BSU tidak diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri aktif, dan penerima PKH tahun anggaran berjalan.
  • BSU 2026 sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, dibayarkan sekaligus Rp900 ribu, dan dapat dicek via bsu.kemnaker.go.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Lampung bidik investasi hilirisasi pangan-energi lewat LEIF 2026 (Antara · 6 menit lalu)Rupiah Melemah Tipis ke Rp18.168 per Dolar AS Tertekan Penurunan Surplus Dagang (Media Indonesia · 7 menit lalu)OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang terkait Kendala Transaksi di MNC Bank | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Cek, Harga Tiket Pesawat Libur Nataru dari Jakarta Dibanderol Segini (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)