Dunia
Seoul court upholds ex-president Yoon's election conviction
Channel News Asia · 1 jam lalu
Sumber: Channel News Asia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengadilan Seoul menegaskan hukuman pemilu terhadap ex-Presiden Yoon Suk Yeol.
- Yoon menyatakan keadaan darurat pada Desember 2024.
- Yoon memerintahkan pasukan untuk menutup parlemen.
- Anggota parlemen menolak perintah militer tersebut dengan menggelar pemungutan suara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.