‹ Kembali
Hukum

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK membuka peluang menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah kembali mangkir dari panggilan penyidik.
  • Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN.
  • Pemanggilan Kamis (15/10/2026) merupakan penjadwalan ulang setelah Nusron absen pada Rabu (7/10/2026).
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran Nusron.
  • KPK menelusuri aliran dana dan alur perintah yang melibatkan pihak lain di luar delapan tersangka saat ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mabes TNI Siap Berkordinasi dengab KPK Soal Tentara Aktif di Kasus BNPB (Republika · 6 menit lalu)KPK Usul Unsur Kerugian Negara Jadi Delik Pemberatan Pidana Korupsi (Republika · 10 menit lalu)Grib Jaya Ungkap Asal-usul Rp800 Juta yang Diserahkan ke KPK (CNN Indonesia · 16 menit lalu)Greenpeace Desak Pemerintah Buka Identitas 11 Korporasi Tersangka Karhutla (Katadata · 17 menit lalu)