Hukum
Kabut Asap dari Indonesia Ganggu Malaysia-Singapura, Bisakah Dijerat Hukum Lintas Negara?
Tribunnews · 40 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 40 menit lalu
Recap • TITIR
- Kabut asap karhutla Indonesia meluas ke Malaysia dan Singapura.
- Singapura menerbitkan pemberitahuan pencegahan kepada 10 perusahaan perkebunan di Sumatera dan Kalimantan.
- Pemerintah Singapura mengidentifikasi perusahaan melalui citra satelit, data meteorologi, dan peta konsesi.
- Greenpeace mengidentifikasi First Resources dan Bumitama Agri sebagai perusahaan terkait kebakaran.
- Citra satelit tidak cukup untuk memastikan asal kebakaran karena api bisa menyebar lintas lahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.