‹ Kembali
Hukum

Kabut Asap dari Indonesia Ganggu Malaysia-Singapura, Bisakah Dijerat Hukum Lintas Negara?

Sumber: Tribunnews · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kabut asap karhutla Indonesia meluas ke Malaysia dan Singapura.
  • Singapura menerbitkan pemberitahuan pencegahan kepada 10 perusahaan perkebunan di Sumatera dan Kalimantan.
  • Pemerintah Singapura mengidentifikasi perusahaan melalui citra satelit, data meteorologi, dan peta konsesi.
  • Greenpeace mengidentifikasi First Resources dan Bumitama Agri sebagai perusahaan terkait kebakaran.
  • Citra satelit tidak cukup untuk memastikan asal kebakaran karena api bisa menyebar lintas lahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Sumut amankan 29 orang hasil dari operasi narkoba di Medan (Antara · 5 menit lalu)Kemenag libatkan penegak hukum hingga influencer di Satgas Safe Santri (Antara · 6 menit lalu)Imbas Truk Tabrak Separator di Cawang, Pramono Instruksikan Tindak Tegas Penyerobot Jalur Trans-Jakarta (Media Indonesia · 10 menit lalu)Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Vonis 5 November (CNN Indonesia · 10 menit lalu)