‹ Kembali
Hukum

Sidang Perdana Pemerasan Izin Tinggal WNA dengan Terdakwa Silmy Karim Digelar Pekan Depan

Sumber: Media Indonesia · 10 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sidang dakwaan dugaan korupsi dijadwalkan 29 Oktober 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Silmy Karim dan tujuh orang lainnya diduga terlibat skema pemerasan izin tinggal WNA.
  • PPATK temukan transaksi Rp366,7 miliar pada 96 rekening pegawai Kementerian Imipas 2019–2025.
  • Dana ekstra dari pemohon izin keimigrasian dialirkan ke rekening nominee hingga Rp145,5 miliar.
  • Silmy Karim dapat jatah Rp100 juta per pekan dari aliran dana pemerasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kolombia sita 7,6 ton kokain, terbesar dalam 10 tahun (Antara · 7 menit lalu)Polisi tangkap 11 orang terkait dugaan pemicu kericuhan di Surabaya (Antara · 15 menit lalu)KPK Tahan Tujuh Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut | LPP RRI (RRI · 23 menit lalu)Sebanyak 40 tokoh ajukan "amicus curiae" untuk eks Ketua Ombudsman (Antara · 24 menit lalu)