‹ Kembali
Hukum

Sidang Perdana Pemerasan Izin Tinggal WNA dengan Terdakwa Silmy Karim Digelar Pekan Depan

Sumber: Media Indonesia · 9 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sidang dakwaan dugaan korupsi dijadwalkan 29 Oktober 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Silmy Karim dan tujuh orang lainnya diduga terlibat skema pemerasan izin tinggal WNA.
  • PPATK temukan transaksi Rp366,7 miliar pada 96 rekening pegawai Kementerian Imipas 2019–2025.
  • Dana ekstra dari pemohon izin keimigrasian dialirkan ke rekening nominee hingga Rp145,5 miliar.
  • Silmy Karim dapat jatah Rp100 juta per pekan dari aliran dana pemerasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Anak Oknum TNI Terduga Penganiaya Kepsek di Lamongan Takut Keluar Rumah (Jatim Now · 5 menit lalu)Nigeria konfirmasi kasus Ebola pertama pada wabah terkini di Abuja (Antara · 5 menit lalu)Penampakan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi BBPJN Sumut, Kompak Bungkam saat Digiring (Okezone · 14 menit lalu)Polisi Tangkap 11 Orang Diduga Mau Bikin Rusuh Aksi di Surabaya (CNN Indonesia · 15 menit lalu)