‹ Kembali
Hukum

Pemerintah Maksimalkan Penanganan Karhutla, Kolaborasi dan Penegakan Hukum | LPP RRI

Sumber: RRI · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Delapan provinsi ditetapkan dalam status keadaan darurat karhutla pada 20 Oktober 2026.
  • Pemerintah menerjunkan 72.303 personel dan 50 unit dukungan udara, termasuk 17 pesawat patroli dan 33 helikopter water bombing.
  • Kebakaran di lahan gambut menjadi tantangan karena api bisa menjalar di bawah permukaan tanah.
  • Penanganan karhutla memerlukan sistem terpadu dengan kesiapsiagaan, respons cepat, pencegahan, dan pemulihan.
  • Pemerintah berkoordinasi dengan Malaysia dan Singapura melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Sumut amankan 29 orang hasil dari operasi narkoba di Medan (Antara · 6 menit lalu)Kemenag libatkan penegak hukum hingga influencer di Satgas Safe Santri (Antara · 7 menit lalu)Imbas Truk Tabrak Separator di Cawang, Pramono Instruksikan Tindak Tegas Penyerobot Jalur Trans-Jakarta (Media Indonesia · 11 menit lalu)Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Vonis 5 November (CNN Indonesia · 11 menit lalu)