‹ Kembali
Hukum

Tanpa Ketegasan Hukum Karhutla Akan Terus Berulang

Sumber: RMOL · 10 jam lalu
Recap • TITIR
  • Prabowo menyatakan karhutla melibatkan kesengajaan manusia dalam Sidang Kabinet Paripurna 21 Oktober 2026.
  • Prabowo memerintahkan Polri, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan unsur intelijen untuk penyelidikan menyeluruh.
  • Presiden memerintahkan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan karhutla.
  • Didik menilai penegakan hukum harus diterapkan terhadap individu dan korporasi tanpa memandang latar belakang.
  • Penanganan karhutla perlu pendekatan menyeluruh karena berkaitan dengan cuaca, lahan gambut, dan kepentingan ekonomi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kerugian Korban PT DSI Ditaksir Rp2,4 Triliun, LPSK Serahkan Penghitungan Restitusi Rp1,07 Triliun (Tribunnews · 11 menit lalu)Polrestabes Medan sita 1.152 vape diduga mengandung etomidate (Antara · 18 menit lalu)Dumatno Jadi Saksi di Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Posisinya Unik, Keterangan Tak Valid (Tribunnews · 19 menit lalu)Bangkai KMP Batumandi tenggelam, Polisi koordinasikan jalur aman kapal (Antara · 23 menit lalu)