Hukum
Tanpa Ketegasan Hukum Karhutla Akan Terus Berulang
RMOL · 10 jam lalu
Sumber: RMOL · 10 jam lalu
Recap • TITIR
- Prabowo menyatakan karhutla melibatkan kesengajaan manusia dalam Sidang Kabinet Paripurna 21 Oktober 2026.
- Prabowo memerintahkan Polri, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan unsur intelijen untuk penyelidikan menyeluruh.
- Presiden memerintahkan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan karhutla.
- Didik menilai penegakan hukum harus diterapkan terhadap individu dan korporasi tanpa memandang latar belakang.
- Penanganan karhutla perlu pendekatan menyeluruh karena berkaitan dengan cuaca, lahan gambut, dan kepentingan ekonomi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.