‹ Kembali
Politik

Menhut Bekukan Izin 6 Perusahaan, Total 32 Perusahaan Kena Sanksi

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menhut Raja Juli Antoni mencabut izin 6 perusahaan terlibat Karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
  • Total perusahaan yang dikenai sanksi menjadi 32, setelah 26 sebelumnya dikenai pembekuan izin.
  • Enam perusahaan baru berasal dari Kalimantan Tengah dengan luas konsesi bervariasi.
  • PT Hasil Kalimantan Jaya punya konsesi 36.745 hektar dengan lahan terbakar 4.803 hektare.
  • PT Hutan Produksi Lestari di Kapuas terbakar 17.718 hektare dari konsesi 10.050 hektar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pendaftaran Bansos Berbasis Biometrik Ditargetkan Jangkau 48 Juta Keluarga | LPP RRI (RRI · 3 menit lalu)Bakom: Pesantren jadi tulang punggung peradaban baru RI (Antara · 7 menit lalu)Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis (RMOL · 8 menit lalu)Kanada umumkan rencana dukungan industri strategis lawan tarif AS (Antara · 8 menit lalu)