‹ Kembali
Hukum

Sidang perdana kasus pemerasan oleh Silmy Karim digelar Kamis depan

Sumber: Antara · 5 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sidang perdana kasus pemerasan dokumen keimigrasian dijadwalkan Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Terdakwa salah satunya mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
  • Berkas perkara dilimpahkan dari JPU KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Sidang perdana dimulai pukul 10.00 WIB pada 29 Oktober 2026.
  • Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 e dan/atau 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 20 c UU Nomor 1 Tahun 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Praktisi Dorong Penelusuran Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla (Republika · 5 menit lalu)Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri (iNews · 7 menit lalu)Ini kronologi "pak ogah" tewas ditabrak truk di Kamal Jakbar (Antara · 11 menit lalu)Sidang Putusan Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 5 November (Okezone · 15 menit lalu)