‹ Kembali
Hukum

Sidang perdana kasus pemerasan oleh Silmy Karim digelar Kamis depan

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sidang perdana kasus pemerasan dokumen keimigrasian dijadwalkan Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Terdakwa salah satunya mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
  • Berkas perkara dilimpahkan dari JPU KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Sidang perdana dimulai pukul 10.00 WIB pada 29 Oktober 2026.
  • Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 e dan/atau 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 20 c UU Nomor 1 Tahun 2023.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Grib Jaya Ungkap Asal-usul Rp800 Juta yang Diserahkan ke KPK (CNN Indonesia · 2 menit lalu)DPR: Pemerintah berhasil letakkan fondasi pembaruan hukum kokoh (Antara · 9 menit lalu)Terungkap di Persidangan, Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi (iNews · 17 menit lalu)Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Langsung Ijazah Asli Jokowi (Okezone · 20 menit lalu)