‹ Kembali
Hukum

Penembakan Sesama Polisi Pondok Cabe: Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Junior kliennya diduga pembunuh korban akan dijerat pasal pembunuhan berencana.
  • Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyediakan informasi tersebut.
  • Kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai adalah Petrus Bala Pattyona.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Terungkap di Persidangan, Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi (iNews · 4 menit lalu)Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Langsung Ijazah Asli Jokowi (Okezone · 6 menit lalu)Walkout Terus tapi Semeja Terus: Ke Mana Arah Diplomasi Indonesia terhadap Palestina? (Republika · 10 menit lalu)Perampokan Toko Emas di Jember, 2 Pemilik Terluka Disabet Senjata Tajam (iNews · 13 menit lalu)