‹ Kembali
Hukum

Disambut Pesta Kembang Api, Vonis 8,5 Tahun Penjara Sudewo Disebut Kemenangan Rakyat Pati

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar doa bersama, tumpengan, dan pesta kembang api di Alun-Alun Pati, Rabu malam (21/10/2026).
  • Kegiatan itu digelar usai Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi.
  • Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk syukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
  • Botok menyatakan AMPB menghormati proses hukum dan mendukung penegakan hukum terhadap korupsi serta pungutan liar.
  • Majelis hakim menyatakan Sudewo bersalah terkait korupsi pengisian perangkat desa serta suap dan gratifikasi proyek perkeretaapian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Sumut amankan 29 orang hasil dari operasi narkoba di Medan (Antara · 7 menit lalu)Kemenag libatkan penegak hukum hingga influencer di Satgas Safe Santri (Antara · 8 menit lalu)Imbas Truk Tabrak Separator di Cawang, Pramono Instruksikan Tindak Tegas Penyerobot Jalur Trans-Jakarta (Media Indonesia · 12 menit lalu)Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Vonis 5 November (CNN Indonesia · 12 menit lalu)