‹ Kembali
Hukum

11 Perusahaan Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya Punya Asing

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kapolri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka Karhutla.
  • 3 dari 11 tersangka terafiliasi dengan kepemilikan pihak asing.
  • Bareskrim Polri sedang memeriksa 98 laporan polisi terkait korporasi.
  • Pihak asing terlibat dalam kasus Karhutla, namun belum dipisahkan secara resmi.
  • Suyudi membenarkan keterlibatan tujuh perusahaan dari Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Forum Advokasi Mahasiswa UGM Tuntut Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Demo 1 September (Republika · 1 menit lalu)TNI Dalami Info KPK Soal Prajurit Diduga Terlibat Korupsi BNPB (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Meta Didenda Rp450 T Imbas Kasus Cambridge Analytica di New Mexico (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Jengkel Namanya Diteriaki saat Melintas, Pemuda di Baubau Tikam Korbannya hingga Tewas (iNews · 16 menit lalu)