‹ Kembali
Hukum

AMPB Gelar Tumpengan dan Pesta Kembang Api Usai Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar doa bersama, tumpengan, dan pesta kembang api di Alun-Alun Pati, Rabu malam (21/10/2026).
  • Kegiatan itu digelar usai Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi.
  • Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk syukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
  • Botok menyatakan AMPB menghormati proses hukum dan mendukung penegakan hukum terhadap korupsi serta pungutan liar.
  • Majelis hakim menyatakan Sudewo bersalah terkait korupsi pengisian perangkat desa serta suap dan gratifikasi proyek perkeretaapian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Presiden Ungkap Bencana dan Perang Dagang jadi Tantangan Dua Tahun Pemerintahan | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Sidang perdana kasus pemerasan oleh Silmy Karim digelar Kamis depan (Antara · 8 menit lalu)Dian Sandi Ungkap Kronologi Dapat Ijazah Jokowi hingga Diunggah ke Medsos (Okezone · 11 menit lalu)Forum Advokasi Mahasiswa UGM Tuntut Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Demo 1 September (Republika · 13 menit lalu)