‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Tangkap Wanita Buronan Kasus Penipuan Umrah Modus 'Full Ramadan', Korban Rugi Ratusan Juta

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • RH ditangkap di Perumahan The Ariston Premium Residence, Giyanti, Temanggung, Jawa Tengah.
  • Pelaku RH adalah pimpinan PT Nur Rizqon Hasana dan masuk DPO sejak Agustus 2026.
  • RH terdeteksi lewat media sosial berada di Surakarta sebelum pindah ke Temanggung.
  • Pelaku menawarkan paket umrah dengan uang muka 35 persen dan pelunasan bertahap.
  • RH menunda keberangkatan dan membawa kabur uang Rp143 juta setelah korban lunasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Forum Advokasi Mahasiswa UGM Tuntut Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Demo 1 September (Republika · 1 menit lalu)TNI Dalami Info KPK Soal Prajurit Diduga Terlibat Korupsi BNPB (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Meta Didenda Rp450 T Imbas Kasus Cambridge Analytica di New Mexico (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Jengkel Namanya Diteriaki saat Melintas, Pemuda di Baubau Tikam Korbannya hingga Tewas (iNews · 16 menit lalu)