Hukum
Bareskrim Tangkap Wanita Buronan Kasus Penipuan Umrah Modus 'Full Ramadan', Korban Rugi Ratusan Juta
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- RH ditangkap di Perumahan The Ariston Premium Residence, Giyanti, Temanggung, Jawa Tengah.
- Pelaku RH adalah pimpinan PT Nur Rizqon Hasana dan masuk DPO sejak Agustus 2026.
- RH terdeteksi lewat media sosial berada di Surakarta sebelum pindah ke Temanggung.
- Pelaku menawarkan paket umrah dengan uang muka 35 persen dan pelunasan bertahap.
- RH menunda keberangkatan dan membawa kabur uang Rp143 juta setelah korban lunasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.