‹ Kembali
Teknologi

Sengketa Rumah Warisan, Bapak di Surabaya Bacok Anaknya

Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Satreskrim Polrestabes Surabaya menahan RGW (66), warga Dukuh Kupang, usai menyerahkan diri karena membacok dua anak kandungnya.
  • Pembacokan terjadi Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB terhadap RP (31) dan RMW (27).
  • Kasat Reskrim AKBP David Manurung menyatakan pelaku sudah menjalani penyidikan dan penahanan di Polrestabes Surabaya.
  • Konflik keluarga diduga dipicu sengketa sertifikat dan aset rumah warisan setelah RGW bercerai dari LS pada awal 2023.
  • Polisi masih mendalami motif dengan menganalisis keterangan saksi dan mencocokkan bukti yang dikumpulkan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

MirrorShip Luncurkan MIP, Platform AI untuk Analisis Data Perusahaan (Antara · 4 menit lalu)Kode Redeem ML 22 Oktober 2026, Buruan Klaim Gratis Hadiahnya (Medcom · 5 menit lalu)KMP Batumandi Milik ASDP Tenggelam Usai Hangus Terbakar (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Apresiasi Elnusa Journalistic Award, PHE Tekankan Pentingnya Independensi Pers (RMOL · 7 menit lalu)