Hukum
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Langsung Singgung Intervensi Politik
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026).
- Sudewo mengaku kecewa dan menduga ada intervensi politik dalam perkara yang menjeratnya.
- Majelis hakim juga mewajibkan Sudewo membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp3,511 miliar.
- Jika uang pengganti tidak dibayar, harta Sudewo dapat disita dan dilelang, dengan pidana pengganti dua tahun.
- Kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, menyatakan menghormati putusan namun menyiapkan banding atas keberatan pertimbangan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.