‹ Kembali
Hukum

Buron 14 Tahun, Penganiayaan Siswa SR dan Mahasiswa UIN KHAS Jember

Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kejari Surabaya menangkap buronan terpidana penipuan Nunik Indah Rini binti Amirudin setelah 14 tahun buron.
  • Nunik telah dijatuhi vonis 2 tahun penjara dalam kasus penipuan tersebut.
  • Dinsos P3A Jember berkoordinasi dengan pihak terkait menyusul dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat.
  • Para siswa diduga mengalami kekerasan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan saat berada di asrama.
  • Mahasantri UIN KHAS Jember Tajulmalik El-Syarif masuk lima delegasi Indonesia di International Arabic Competition di Brunei.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Greenpeace Desak ASEAN Perkuat Penegakan Hukum untuk Atasi Asap Karhutla (Media Indonesia · 10 menit lalu)Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Protes Waktu Bertanya ke Saksi Dian Sandi Dibatasi (iNews · 19 menit lalu)Pemkot Jaktim siapkan "Si Sakti" untuk permudah konsultasi hukum (Antara · 20 menit lalu)Sopir Truk Mengaku Tak Sadar Tabrak Balita hingga Tewas di Lumajang, Datang ke Polisi Usai Viral (Tribunnews · 21 menit lalu)