Hukum
Buron 14 Tahun, Penganiayaan Siswa SR dan Mahasiswa UIN KHAS Jember
Jatim Now · 1 jam lalu
Sumber: Jatim Now · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kejari Surabaya menangkap buronan terpidana penipuan Nunik Indah Rini binti Amirudin setelah 14 tahun buron.
- Nunik telah dijatuhi vonis 2 tahun penjara dalam kasus penipuan tersebut.
- Dinsos P3A Jember berkoordinasi dengan pihak terkait menyusul dugaan kekerasan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat.
- Para siswa diduga mengalami kekerasan oleh mahasiswa Universitas Pertahanan saat berada di asrama.
- Mahasantri UIN KHAS Jember Tajulmalik El-Syarif masuk lima delegasi Indonesia di International Arabic Competition di Brunei.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.