‹ Kembali
Hukum

Nusron Wahid Masih Saksi, Tak Bisa Dicegah ke Luar Negeri

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid berangkat ke luar negeri saat sedang diuji oleh KPK.
  • KPK menyatakan NW berstatus saksi bukan tersangka dalam perkara tersebut.
  • Aturan KUHAP membatasi pencegahan hanya untuk tersangka, bukan saksi.
  • KPK akan atur jadwal pemeriksaan lanjutan untuk NW jika ada panggilan.
  • KPK meminta NW kooperatif dan hadir saat surat panggilan diterima.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ruben Onsu Resmi Buat Aduan Laporan Palsu usai Dituduh Lakukan Pencabulan Sesama Jenis (Okezone · 2 menit lalu)Sidang Ke-10 Uji Materiil KUHP di MK: KPK Jelaskan Aturan Penghitungan Kerugian Negara (Tribunnews · 7 menit lalu)Hari Ini Jaksa Hadirkan Dian Sandi di Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi (Sindonews · 7 menit lalu)Polisi Amankan Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan (Okezone · 11 menit lalu)