‹ Kembali
Hukum

Silmy Karim Hadapi Sidang Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA 29 Oktober

Sumber: CNN Indonesia · 16 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sidang dakwaan dugaan korupsi dijadwalkan 29 Oktober 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Silmy Karim dan tujuh orang lainnya diduga terlibat skema pemerasan izin tinggal WNA.
  • PPATK temukan transaksi Rp366,7 miliar pada 96 rekening pegawai Kementerian Imipas 2019–2025.
  • Dana ekstra dari pemohon izin keimigrasian dialirkan ke rekening nominee hingga Rp145,5 miliar.
  • Silmy Karim dapat jatah Rp100 juta per pekan dari aliran dana pemerasan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya (iNews · 6 menit lalu)Empat Klub Disanksi Komdis PSSI usai Insiden Suporter | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Hukum kemarin, vonis Bupati Sudewo hingga Wabup Indramayu ditahan (Antara · 9 menit lalu)Hasto Kritik Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi (Sindonews · 18 menit lalu)