‹ Kembali
Hukum

98 Kasus Korporasi Karhutla: Jangan Berhenti pada Penyidikan

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri meningkatkan penanganan 98 laporan karhutla melibatkan korporasi ke tahap penyidikan.
  • Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
  • Kapolri menyatakan identitas tersangka akan diumumkan setelah proses penegakan hukum selesai.
  • Penelusuran mencakup pihak manajemen di lapangan hingga pemilik perusahaan dan pemegang saham.
  • Penetapan tersangka dan identitasnya akan disampaikan secara khusus.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ahli UI sebut penagihan utang disertai ancaman bisa dipidana (Antara · 13 menit lalu)Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya (iNews · 16 menit lalu)Demo 2 Tahun Prabowo Tak Rusuh, Anggota DPR Soroti Pengamanan Polisi (Tribunnews · 18 menit lalu)Empat Klub Disanksi Komdis PSSI usai Insiden Suporter | LPP RRI (RRI · 18 menit lalu)