‹ Kembali
Hukum

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Korporasi Kebakaran Hutan, Tiga di Antaranya Asing

Sumber: Katadata · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan 11 korporasi sebagai tersangka, tiga di antaranya berinvestasi asing.
  • Tersangka belum diungkapkan, proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan.
  • Pertanggungjawaban mencakup pemilik perusahaan dan pemegang saham.
  • Bareskrim meningkatkan 98 laporan polisi ke tahap penyidikan formal.
  • Kemenhut bekukan PBPH enam perusahaan di Kalimantan Tengah, total sanksi mencapai 32 perusahaan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ahli UI sebut penagihan utang disertai ancaman bisa dipidana (Antara · 14 menit lalu)Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya (iNews · 17 menit lalu)Demo 2 Tahun Prabowo Tak Rusuh, Anggota DPR Soroti Pengamanan Polisi (Tribunnews · 19 menit lalu)Empat Klub Disanksi Komdis PSSI usai Insiden Suporter | LPP RRI (RRI · 19 menit lalu)