‹ Kembali
Hukum

Wabup Indramayu Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Rp18,7 Miliar

Sumber: Sindonews · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wabup Indramayu Syaefudin ditahan Kejati Jabar dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD.
  • Perkara ini diduga merugikan negara sebesar Rp18,79 miliar.
  • Syaefudin dan mantan Plt Sekretaris DPRD I.H. ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.
  • Penentuan besaran tunjangan perumahan dan transportasi ditetapkan September 2021 tanpa dokumen pendukung.
  • Evaluasi tunjangan dilakukan 2023 melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya (iNews · 4 menit lalu)Empat Klub Disanksi Komdis PSSI usai Insiden Suporter | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)Hukum kemarin, vonis Bupati Sudewo hingga Wabup Indramayu ditahan (Antara · 7 menit lalu)Silmy Karim Hadapi Sidang Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA 29 Oktober (CNN Indonesia · 14 menit lalu)