‹ Kembali
Hukum

KPK Ungkap Alasan tak Cekal Nusron Wahid: Berstatus Saksi

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Nusron Wahid berangkat ke luar negeri saat sedang diuji oleh KPK.
  • KPK menyatakan NW berstatus saksi bukan tersangka dalam perkara tersebut.
  • Aturan KUHAP membatasi pencegahan hanya untuk tersangka, bukan saksi.
  • KPK akan atur jadwal pemeriksaan lanjutan untuk NW jika ada panggilan.
  • KPK meminta NW kooperatif dan hadir saat surat panggilan diterima.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ahli UI sebut penagihan utang disertai ancaman bisa dipidana (Antara · 14 menit lalu)Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya (iNews · 17 menit lalu)Demo 2 Tahun Prabowo Tak Rusuh, Anggota DPR Soroti Pengamanan Polisi (Tribunnews · 19 menit lalu)Empat Klub Disanksi Komdis PSSI usai Insiden Suporter | LPP RRI (RRI · 19 menit lalu)