‹ Kembali
Hukum

Pihak Sarwendah Nilai 61 Bukti Gugatan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu Tidak Ada yang Istimewa

Sumber: Tribunnews · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sarwendah siap ajukan bukti tandingan pada sidang hak asuh di PN Jakarta Selatan pekan depan.
  • Tim hukum Sarwendah menilai 61 alat bukti Ruben Onsu tidak istimewa atau mengejutkan.
  • Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai resmi pada 24 September 2024.
  • Ruben hentikan nafkah karena dinilai tidak transparan dalam laporan penggunaan.
  • Ruben ajukan gugatan hak asuh di PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Seskab Teddy rangkum arahan Presiden saat SKP, karhutla jadi sorotan (Antara · 8 menit lalu)Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu (CNN Indonesia · 23 menit lalu)Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan, Tiga di Antaranya Perusahaan Asing (Republika · 23 menit lalu)Yusril: Usulan DEN soal revisi definisi korupsi layak dipertimbangkan (Antara · 35 menit lalu)