Hukum
Pihak Sarwendah Nilai 61 Bukti Gugatan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu Tidak Ada yang Istimewa
Tribunnews · 51 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- Sarwendah siap ajukan bukti tandingan pada sidang hak asuh di PN Jakarta Selatan pekan depan.
- Tim hukum Sarwendah menilai 61 alat bukti Ruben Onsu tidak istimewa atau mengejutkan.
- Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai resmi pada 24 September 2024.
- Ruben hentikan nafkah karena dinilai tidak transparan dalam laporan penggunaan.
- Ruben ajukan gugatan hak asuh di PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.