Hukum
KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid
RMOL · 51 menit lalu
Sumber: RMOL · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK membuka peluang menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah kembali mangkir dari panggilan penyidik.
- Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN.
- Pemanggilan Kamis (15/10/2026) merupakan penjadwalan ulang setelah Nusron absen pada Rabu (7/10/2026).
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran Nusron.
- KPK menelusuri aliran dana dan alur perintah yang melibatkan pihak lain di luar delapan tersangka saat ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.