‹ Kembali
Hukum

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Sumber: RMOL · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK membuka peluang menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah kembali mangkir dari panggilan penyidik.
  • Nusron dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian ATR/BPN.
  • Pemanggilan Kamis (15/10/2026) merupakan penjadwalan ulang setelah Nusron absen pada Rabu (7/10/2026).
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran Nusron.
  • KPK menelusuri aliran dana dan alur perintah yang melibatkan pihak lain di luar delapan tersangka saat ini.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DPR Soal Pemulihan Aset Rp28,6 T: Pekerjaan Rumah Jangan Diabaikan (CNN Indonesia · 6 menit lalu)KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kediri Optimalkan Penanganan Hukum Perdata (Republika · 22 menit lalu)Dua Kali Absen dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Muncul di Istana (Warta Ekonomi · 50 menit lalu)KPK Nilai Polemik Kerugian Negara Sudah Final, Dorong Adopsi Empat Pasal UNCAC (Katadata · 1 jam lalu)